SEMARANG - Danramil 04/Bringin Kapten Inf Agung Kartika bersama Babinsa Pakis Serma Rohmat turut serta menghadiri kegiatan Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba, Pembacaan deklarasi dan penandatanganan fakta integritas relawan anti narkoba yang dilaksanakan di Aula Desa Pakis Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang, Selasa(13/12)
“Hal ini juga sebagai Implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 sehingga generasi pelajar SD , SMP dan SMA dapat diberikan “Advokasi Mental Anti narkoba” melalui Ketahanan Keluarga disertai peran serta Tokoh Pemuka Agama dan Peran Tenaga Pendidik Guru untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa Indonesia, ” tandasnya.
Semoga kegiatan ini membawa manfaat dalam rangka menekan angka peredaran narkoba di Kecamatan Bringin khususnya. Saat ini bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan.
Pencanangan Kampung Tangguh Narkoba sebagai salah satu upaya perang terhadap narkoba. Dengan pencanangan Kampung Tangguh Narkoba ini, diharapkan punya daya cegah dan daya tangkal terhadap peredaran gelap narkoba, sebab upaya pemberantasan narkoba bisa dimulai dari lingkungan terkecil yakni di kampung atau kelurahan.
Editor:Yudha27
Copyright © 2021 Jurnalis Indonesia Satu - All Rights Reserved.