DPMPTSP dan Rutan Salatiga Rapat Koordinasi Bahas Izin Klinik

    DPMPTSP dan Rutan Salatiga Rapat Koordinasi Bahas Izin Klinik
    Izin Klinik Pratama Bagi Warga Binaan Rutan Salatiga

    SALATIGA - Tim Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga ikuti rapat koordinasi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Salatiga untuk melaksanakan target kinerja dan memperoleh izin klinik pratama.

    Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Ruwiyanto mengatakan rakor kali ini membahas terkait percepatan target kinerja dalam mewujudkan izin klinik pratama bagi Warga Binaan.

    "Rakor kali ini membahas terkait percepatan target kinerja dalam mewujudkan izin klinik pratama bagi Warga Binaan, " ujarnya, Selasa (14/03/2023).

    Ruwiyanto menyebutkan Rutan Salatiga terus berkolaborasi dan bekerjasama dengan berbagai instansi dari DPMPTSP, Dinas Kesehatan,  Dinas PUPR hingga Dinas Lingkungan Hidup dalam pemenuhan data dukung dan tentunya sebagai bentuk sinergitas dengan Pemerintah Kota Salatiga.

    "Kami terus berkolaborasi dan bersinergi dengan instansi-instansi terkait pemenuhan data ataupun dokumen untuk menunjang persyaratan izin klinik, " jelasnya.

    Perlu diketahui Rutan Salatiga terus berusaha meningkatkan pelayanan dan program pembinaan pada seluruh WBP tanpa terkecuali. Setelah berhasil mendapat sertifikat laik higiene sanitasi, kemudian  pelaksanaan pelatihan kerajinan pada WBP, target dalam proses saat ini Rutan Salatiga dalam memperoleh izin klinik pratama tentunya untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi WBP.


    (N.Son/***)

    jawa tengah salatiga rutan salatiga karutan salatiga berita dan informasi rutan salatiga terkini dan terbaru izin klinik rutan salatiga dpmptsp salatiga
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Persit Ranting 07 Tengaran Cooking Class

    Artikel Berikutnya

    HUT KABUPATEN SEMARANG : Puluhan Peserta...

    Berita terkait